Daerah

Laporan Kasus Dugaan Korupsi, Hadi Purwanto: Penyidik Akan Segera Panggil Terlapor

29
×

Laporan Kasus Dugaan Korupsi, Hadi Purwanto: Penyidik Akan Segera Panggil Terlapor

Sebarkan artikel ini
IMG 20240629 WA00341

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, ke-empat terlapor perangkat desa Kedunglengkong inisial SW selaku Sekdes, OES selaku Kaur Keuangan, RR selaku Kasi Kesejahteraan dan ASA selaku Kasun Lengkong belum berhasil dikonfirmasi.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Laporan : Agung Ch

Tinggalkan Balasan