Peristiwa

Laporkan Dugaan KKN di Provinsi Bali, LSM Garda Tipikor Indonesia Datangi KPK dan Kejagung

1956
×

Laporkan Dugaan KKN di Provinsi Bali, LSM Garda Tipikor Indonesia Datangi KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Pande Nyoman Rata yang akrab disapa Mangku Rata, Dewan Pembina LSM Garda Tipikor Indonesia saat berada di gedung KPK RI Jakarta. Kamis, (7/11/2024) siang. Foto: Ist

“Dalam informasi laporan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kabupaten Bangli yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung, ada beberapa oknum pejabat yang diduga memanipulasi untuk memperkaya diri dan golongannya sehingga menghambat pembangunan serta merugikan keuangan negara ratusan milyar,” bebernya lagi.

Dewan pembina LSM Garda Tipikor Provinsi Bali Pande Nyoman Rata (kanan) saat Kejaksaan Agung RI Jakarta. Kamis, (7/11/2024) siang. Foto: Ist

 

Disamping itu Mangku Rata juga melaporkan adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Gianyar diantaranya pembangunan pasar rakyat, Pungutan Liar (Pungli) ke ASN dan Dana Desa.

“Untuk di Kabupaten Gianyar kami melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan pasar rakyat yang dilakukan saat covid-19 yang menelan biaya ratusan milyar, pungli ke ASN dengan dalih iuran suka duka, dana desa serta pengadaan mobil dinas bagi kepala desa,” paparnya.

Tinggalkan Balasan