NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bungo, Jambi, memicu reaksi keras dari Komisi I DPRD. Menindaklanjuti keluhan para wali murid, DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah, Sabtu (24/05/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi I DPRD Bungo, Ir. Rindang Siahaan, menyasar sekolah-sekolah tingkat SD, SMP, hingga MTS. Tujuannya: menyelidiki laporan soal pungutan biaya kelulusan yang dinilai membebani orang tua siswa.
Pungutan Biaya Kelulusan Capai Rp500 Ribu
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya pungutan dana kelulusan yang mencapai Rp500.000 per siswa, dengan alasan untuk membiayai acara perpisahan—mulai dari konsumsi, sewa tenda, hiburan, hingga akomodasi. Namun, banyak orang tua siswa mengaku keberatan dan menyebut pungutan tersebut dilakukan tanpa transparansi dan cenderung memaksa.
“Komite sekolah tidak boleh dijadikan tameng untuk menarik iuran. Ini jelas melanggar aturan dan membebani masyarakat, apalagi dalam kondisi ekonomi sulit,” tegas Rindang Siahaan kepada awak media.
Ultimatum DPRD: Hentikan dan Kembalikan Uang Siswa
Ir. Rindang dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum harus segera dihentikan, dan uang yang telah ditarik dari siswa harus dikembalikan sepenuhnya.