Peristiwa

Laporkan Dugaan KKN di Provinsi Bali, LSM Garda Tipikor Indonesia Datangi KPK dan Kejagung

2000
×

Laporkan Dugaan KKN di Provinsi Bali, LSM Garda Tipikor Indonesia Datangi KPK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241107 231321 WhatsApp
Pande Nyoman Rata yang akrab disapa Mangku Rata, Dewan Pembina LSM Garda Tipikor Indonesia saat berada di gedung KPK RI Jakarta. Kamis, (7/11/2024) siang. Foto: Ist

“Dalam informasi laporan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kabupaten Bangli yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung, ada beberapa oknum pejabat yang diduga memanipulasi untuk memperkaya diri dan golongannya sehingga menghambat pembangunan serta merugikan keuangan negara ratusan milyar,” bebernya lagi.

Screenshot 20241107 233646 WhatsApp
Dewan pembina LSM Garda Tipikor Provinsi Bali Pande Nyoman Rata (kanan) saat Kejaksaan Agung RI Jakarta. Kamis, (7/11/2024) siang. Foto: Ist

 

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Disamping itu Mangku Rata juga melaporkan adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Gianyar diantaranya pembangunan pasar rakyat, Pungutan Liar (Pungli) ke ASN dan Dana Desa.

“Untuk di Kabupaten Gianyar kami melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan pasar rakyat yang dilakukan saat covid-19 yang menelan biaya ratusan milyar, pungli ke ASN dengan dalih iuran suka duka, dana desa serta pengadaan mobil dinas bagi kepala desa,” paparnya.

Tinggalkan Balasan