Daerah

Mantap, RW 09 Terapkan Denda 1 Sak Semen Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

1883
×

Mantap, RW 09 Terapkan Denda 1 Sak Semen Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini

Selain itu kita juga bila mau ke mesjid sangat risih melewati sepanjang jalan dekat bak sampah yang becek dan bau dan belum lagi sampah yang berserakan di sepanjang jalan karena warga yang tidak mau membuang sampah ke bak penampungan,” imbuhnya lagi.

 

Maka untuk solusi dari hasil rapat maka warga disarankan untuk membuang sampah di TPS depan Kantor Pajak, di Pal 2 atau di jalan Damar.

 

“Dan kita sudah membuat spanduk serta memberikan sosialisasi kepada warga melalui Ketua RT masing masing sehingga dengan telah disampaikannya informasi ini, maka warga RW. 09 tidak ada alasan lagi tidak mengetahui edaran tersebut,” tukasnya.

Dengan dihancurkannya bak sampah ini semoga kita semua sadar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan dibuanglah di TPS yang telah disediakan oleh pemerintah,” tutup Rafai. (ids)

Tinggalkan Balasan