Opini

Mengenal Diversi Pada Sistem Peradilan Pidana Anak

562
×

Mengenal Diversi Pada Sistem Peradilan Pidana Anak

Sebarkan artikel ini

Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Penjelasan tersebut di atas dapat dimaknai secara tidak langsung bahwa anak juga mempunyai hak dan peran yang sama pentingnya dengan hak dan peran orang dewasa hal tersebut merupakan pengakuan yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya baik dari anak dalam kandungan sampai dia tua, dan hak anak yang perlu dilindungi adalah hak anak untuk tidak dirampas kemerdekaannya dalam hal anak yang sedang berhadapan dengan hukum.