NasionalTNI & Polri

Minggu ke-4 Oktober 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 36 Kasus Narkoba

1205

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Minggu ke-4 di bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengamankan 43 tersangka yang terlibat dalam kasus Narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sepekan terkahir atau Minggu ke-4 di bulan Oktober 2021 anggota terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk menekan peredaran gelapnya di Sumsel.

“Anggota kita berhasil menangkap 43 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil diungkap dan dari hasil penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).

Kombes Supriyadi menjelaskan, bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan hingga membasmi virus narkoba di wilayah Sumsel.

“Kita terus melakukan berbagai cara pemberantasan agar masyarakat khususnya generasi muda tidak tersentuh oleh narkoba,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 43 tersangka terdiri dari sabu sebanyak 217,29 gram, ganja sebanyak 68 batang dan ekstasi sebanyak 26 butir yang berhasil disita dari para tersangka.

“Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut, maka anggota kita mampu menyelamatkan setidaknya 2.385 anak bangsa dari jeratan barang haram yang akan dijual para tersangka,” pungkas Kombes Supriyadi. (Siti Rohmah)

Exit mobile version