Daerah

Miris, Makam di Kayu Agung Jadi Lokasi Transaksi COD Obat Golongan G

111
×

Miris, Makam di Kayu Agung Jadi Lokasi Transaksi COD Obat Golongan G

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan adanya dugaan transaksi obat golongan G yang dilakukan secara COD (Cash On Delivery) di area makam Kampung Pisangan, Simpang 4 RT 06/01.

Lokasi yang seharusnya menjadi tempat suci dan penuh penghormatan justru disalahgunakan sebagai arena peredaran obat terlarang. Praktik ini tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan makam, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat karena berpotensi merusak generasi muda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Tokoh agama setempat, Wan Zaenal, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut.

“Sangat miris kalau makam yang seharusnya kita hormati dijadikan tempat transaksi barang haram. Dalam Islam, obat-obatan terlarang yang merusak akal jelas diharamkan. Saya mengajak aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama mencegah peredaran ini. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban,” tegasnya, (22/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa menjaga kesucian lingkungan makam merupakan kewajiban moral sekaligus perintah agama.

“Makam adalah tempat orang beristirahat, bukan tempat maksiat. Kita wajib menjaga hukum Allah dan menegakkan aturan negara agar kampung kita selamat dari kerusakan moral,” imbuhnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memperketat pengawasan agar praktik transaksi ilegal di kawasan makam tidak kembali terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan