Hukrim

Makam Jadi Sarang Transaksi Obat Terlarang, Aktivis Sindir Aparat: Patroli Bocor?

643
×

Makam Jadi Sarang Transaksi Obat Terlarang, Aktivis Sindir Aparat: Patroli Bocor?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik transaksi obat golongan G secara COD di area makam Kampung Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Meski laporan masyarakat sudah disampaikan sejak Agustus lalu, hingga Sabtu (4/10/2025) aktivitas tersebut disebut-sebut masih berlangsung.

Tokoh agama setempat sebelumnya mengingatkan agar lokasi makam tidak disalahgunakan sebagai tempat transaksi barang haram yang merusak generasi muda. Namun, ironisnya, dugaan peredaran obat terlarang di kawasan itu belum juga benar-benar terhenti.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

“Terima kasih atas informasinya, mas. Kita sudah tindak lanjuti. Sudah tiga kali kita ke lokasi, tapi saat kami datang, lokasi kosong. Kita akan dalami lagi dan rutin nanti kita patroliin binmasnya,” ujar Fahyani, Jumat (22/8/2025).

Meski begitu, di sisi lain aktivis Pantura, Andi, mengkritisi lambannya penindakan.

“Ironis, sampai hari ini Sabtu (4/10/2025) transaksi obat di sana masih buka. Patroli aparat seolah bocor atau jangan-jangan memang ada setoran?” tegas Andi.

Andi mendesak aparat penegak hukum meningkatkan patroli sekaligus mengusut kemungkinan adanya kebocoran informasi sehingga pelaku selalu lolos saat razia.

“Kalau memang serius, jangan hanya patroli simbolis. Harus ada penangkapan dan pengungkapan jaringan,” tambahnya.

Masyarakat sekitar pun berharap aparat benar-benar menindak tegas praktik ilegal ini, bukan hanya mengandalkan patroli.

“Kalau terus dibiarkan, anak-anak kita yang jadi korban. Makam jadi rusak kesuciannya, kampung jadi rusak moralnya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Red)

Tinggalkan Balasan