Nasional

Misteri Pagar Laut Terungkap, 263 SHGB dan 17 SHM Diterbitkan di Tahun 2023

1049
×

Misteri Pagar Laut Terungkap, 263 SHGB dan 17 SHM Diterbitkan di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

“Kami akan evaluasi dan tinjau ulang, mengingat sertifikat ini baru terbit pada tahun 2023,” jelasnya.

Jika dalam peninjauan ditemukan adanya cacat prosedur, sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus menunggu perintah dari pengadilan, asalkan umurnya belum mencapai lima tahun.

“Jika terbukti ada cacat material, prosedural, atau hukum, kami dapat membatalkan sertifikat tersebut,” tegas Nusron.

Pemeriksaan Kantor Pertanahan

Sementara itu, Nusron berencana untuk memeriksa Kantor Pertanahan Tangerang terkait penerbitan SHGB dan SHM yang berada di atas laut. Ia menyatakan bahwa sanksi akan dikenakan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Kami akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Di antara pihak-pihak yang mungkin melanggar, Nusron menyebut juru ukur dari pihak swasta. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pem-blacklist-an dan pencabutan izin.

KPK Siap Terima Laporan

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan pernyataan terkait masalah ini. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengundang masyarakat yang memiliki bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHGB untuk melapor.

Tinggalkan Balasan