“Kami mempersilakan siapa pun yang mengetahui adanya dugaan korupsi untuk melapor ke KPK atau Aparat Penegak Hukum lainnya, dengan disertai bukti-bukti pendukung,” ungkap Tessa.
Dengan berbagai langkah yang diambil, perhatian kini tertuju pada bagaimana proses dan penegakan hukum akan berlangsung dalam kasus ini, serta dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Tangerang. (Red)








