Beli Obat dari Pemasok Misterius di Jakarta
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memperoleh obat-obatan terlarang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial AG di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
AKP Epy menegaskan bahwa tersangka dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan maupun mutu yang ditetapkan.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras ilegal demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari ancaman bahaya zat terlarang,” tegasnya.
Himbauan untuk Masyarakat
Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang ke kantor polisi terdekat.
“Kami akan bertindak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan. Bersama kita bisa memberantas peredaran barang haram ini,” tutup AKP Epy. (Adit Edi.S)













