DaerahPemerintahan

Pemprov Sultra Sembelih 586 Ekor Hewan Kurban

545
×

Pemprov Sultra Sembelih 586 Ekor Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KENDARI/SULTRA -Pemerintah Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) sembelih 586 ekor hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).

Ke 586 ekor Hewan Qurban tersebut terdiri 523 ekor sapi 63 ekor Kambing dari jumlah tersebut sudah termasuk sapi qurban bantuan presiden RI dan Gubernur Sultra.

Advertisement

Kabag Keagamaan Biro Kesra Setprov Sultra Musdar kepada RRI menjelaskan berdasarkan data yang masuk pada panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sultra jumlah hewan qurban yang akan di sembelih pada Idul adha tahun ini sebanyak 523 ekor sapi dan 63 ekor kambing, Dan dari jumlah hewan qurban yang terdata tersebut seluruhnya di distribusikandi 17 kabupaten/kota di Sultra.

BACA JUGA :  Pengurus MUI Kabupaten Way Kanan Masa Khidmat 2021-2026, Ini Pesan Bupati

“Jadi terkhusus pendistribusian hewan qurban di masjid Raya Al kautsar Kendari sebanyak 19 ekor sapi dan tiga ekor kambing termasuk hewan qurban bantuan presiden dan gubernur Sultra.”Tutur Musdar.

Menurut Musdar sedangkan untuk pendistribusian daging hewan qurban yang ada di masjid Raya Al Kautsar pihaknya memastikan tetap mengacu pada protokol kesehatan covid 19 serta surat edaran Menteri agama RI begitu halnya dalam pendistribusiaan kepada masyarakat penerima daging qurban.

“Untuk pendistribusian dagingnya kami serahkan sepenuhnya kepada panitia Masjid Raya Al Kautsar Kendari, dan dalam pendistribusiannya kami harap tetap memberlakukan protokol kesehatan covid 19.” Ujar Musdar

BACA JUGA :  Dukungan Terus Mengalir, Deklarasi Anies For President 2024 di Kabupaten Serang di Sambut Antusias Berbagai Elemen

Sementara itu tim pemeriksaan kesehatan Hewan qurban dari balai Karantina Pertanian Kendari drh.Julian mengatakan untuk menentukan hewan layak di sembeli untuk dijadikan hewan qurban pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fisik diantaranya pemeriksaan nafsu makan, tidak terjadinya kelumpuhan, dan tidak memiliki penyakit kulit.

Selain itu kata Julian pemeriksaan juga di lakukan pasca pemotongan dengan melakukan pemeriksaan daging guna menghindari adanya bawaan penyakit hewan seperti terjadinya infeksi atau penampakan cacing di dalam hati hewan qurban sehingga layak untuk di konsumsi.

“Dalam melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fisik setelah itu melakukan pemeriksaan pasca pemotongan guna memastikan kelayakan daging untuk di konsumsi.”Tutur Julian

BACA JUGA :  Muhammadiyah Kota Baubau Hari Ini 9 Juli 2022 Laksanakan Sholat Idul Adha 1443 H

Lebih lanjut drh.Julian mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan qurban yang berada di masjid Raya Al Kautsar kendari pihaknya tidak menemukan adanya hewan qurban yang bermasalah atau memiliki kelainan baik dari fisik maupun dari daging pasca pemotongan termasuk hewan qurban dari presiden maupun Gubernur Sultra.

Pantauan Media Ini di Lokasi pelaksanaan pemotongan hewan qurban yang berlangsung di masjid raya al kautsar kendari berlangsung sesuai protokol kesehatan covid 19 masyarakat tidak di perbolehkan melihat proses pemotongan hewan terkecuali panitia yang bertugas melakukan proses penyembelihan hewan qurban. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *