Opini

Pendidikan Tanpa Intimidasi

80
×

Pendidikan Tanpa Intimidasi

Sebarkan artikel ini

Editorial Pemred

Pendidikan tidak boleh dijaga dengan ketakutan. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya nalar kritis, bukan arena intimidasi yang membungkam suara siswa dan orang tua.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kasus yang mencuat di SMKN 2 Kabupaten Tangerang memperlihatkan betapa rapuhnya posisi warga ketika berhadapan dengan otoritas pendidikan yang memegang kuasa administratif penuh. Dalam relasi yang timpang, tekanan kerap hadir tanpa dokumen resmi, sunyi, personal, namun efektif. Panggilan klarifikasi, percakapan tertutup, dan ancaman implisit terhadap masa depan anak cukup untuk melumpuhkan keberanian.

Ketiadaan surat pemberhentian tidak serta-merta meniadakan dugaan pelanggaran. Justru di situlah persoalannya: praktik birokrasi yang menghindari jejak tertulis berpotensi menutup ruang akuntabilitas. Ketika orang tua dihadapkan pada pilihan pahit antara melawan sistem atau menyelamatkan masa depan anak, relasi itu tak lagi setara.

Editorial ini menegaskan satu hal: hak atas pendidikan tidak boleh bergantung pada keberanian individu untuk melawan mekanisme gelap yang berlindung di balik istilah “klarifikasi”. Negara wajib hadir, memastikan setiap proses berjalan adil, transparan, dan dapat diaudit. Tanpa investigasi independen, preseden berbahaya akan terbentuk bahwa hak anak bisa dinegosiasikan selama tidak ada surat resmi.

Jika ini dibiarkan, maka yang gagal bukan hanya satu sekolah, melainkan negara dalam menjaga amanat konstitusi. Pendidikan harus dibangun di atas keberanian, bukan ketakutan.

Tinggalkan Balasan