Hukrim

Peredaran Tramadol di Depan Stasiun Padalarang, Bisnis Gelap di Balik Hiruk Pikuk Transportasi

857
×

Peredaran Tramadol di Depan Stasiun Padalarang, Bisnis Gelap di Balik Hiruk Pikuk Transportasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANDUNG BARAT – Dugaan peredaran obat keras tramadol di Jl. Letkol G.A. Manulang No.96, tepatnya di depan Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, membuat warga sekitar resah. Aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan sederhana dekat stasiun terlihat begitu terbuka, seolah tanpa pengawasan aparat.

Sejumlah remaja hingga orang dewasa kerap terlihat keluar masuk area tersebut. Mereka diduga melakukan transaksi obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan

“Hampir tiap hari ada saja yang nongkrong, keluar masuk, dan kadang terlihat membawa bungkus kecil. Kalau benar itu tramadol, ini sudah keterlaluan. Lokasinya kan depan stasiun, semua orang bisa lihat,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Fakta Kasus Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi di Jawa Barat. Data kasus menunjukkan betapa seriusnya peredaran tramadol di wilayah ini:

  • Karawang (2023): Ratusan warga Desa Mulyajaya sempat dikabarkan kecanduan tramadol dan hexymer. Polisi menangkap pengedar dengan barang bukti 3.500 butir.
  • Bandung (2024): Satres Narkoba membekuk bandar besar dengan 285.000 butir tramadol/hexymer siap edar.
  • Sumedang (2024): BNN menggerebek rumah produksi obat ilegal dan menyita ratusan ribu butir obat terlarang.

Data ini memperlihatkan bahwa peredaran obat keras di Jawa Barat bukan kasus kecil, melainkan jaringan terstruktur yang merambah hingga ke pusat keramaian seperti stasiun.

Aktivis Minta Aparat Bergerak

Aktivis anti-narkoba di Bandung Barat, Aries R., menilai lemahnya pengawasan aparat menjadi celah peredaran obat keras.

“Kalau sudah berani jualan di depan stasiun, itu artinya mereka tidak takut aparat. Polisi dan BNN harus segera turun tangan, sebelum anak muda jadi korban,” tegasnya.

Warga berharap aparat kepolisian, BNN, BPOM, dan Pemkab Bandung Barat segera melakukan penindakan. Tanpa langkah cepat, lokasi vital di depan stasiun bisa terus menjadi tempat transaksi obat keras yang merusak generasi bangsa. (Red)

Tinggalkan Balasan