Nasional

Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Bank Syariah, OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah

648
×

Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Bank Syariah, OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

Dalam penyusunannya, selain mempertimbangkan masukan yang berasal dari pemangku kepentingan, POJK ini juga memperhatikan Pedoman Umum Governansi Entitas Syariah Indonesia tahun 2023 yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi serta standar IFSB-10 Guiding Principles on Shariah Governance Systems for Institutions Offering Islamic Financial Services.

Dengan diterbitkannya POJK Tata Kelola Syariah ini, maka seluruh BUS dan UUS harus menerapkan tata kelola syariah sesuai dengan POJK ini sebagai tambahan dalam penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance) sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang telah lebih dulu diterbitkan. (Tik)

Tinggalkan Balasan