DaerahPemerintahan

Pj Bupati Merangin Terima Sertifikat Bebas Frambusia

62
×

Pj Bupati Merangin Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MERANGIN – Merangin menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Merangin dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Sertifikat Bebas Frambusia itu diterima Pj Bupati Merangin H Mukti, pada acara puncak peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-Dunia 2024, yang digelar di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (06/3).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Sebelumnya jelas H Mukti, telah dilakukan surveilan dan asessmen oleh tim dari kemenkes RI yang menunjukkan tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia di Merangin, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia.

BACA JUGA :  Bupati Merangin Ikuti Apel Pasukan Pengaman Pilkades

‘’Alhamdulillah sekarang Kabupaten Merangin telah dinyatakan bebas dari Frambusia. Dinas Kesehatan dan Puskesmas tolong pertahankan status ini, jangan sampai muncul kasus baru Frambusia,’’ujar Pj Bupati.

BACA JUGA :  Ormas BPPKB Kecamatan Balaraja Bagikah Nasi Kotak ke Pengguna Jalan

Jaga lanjut Pj bupati, derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.

‘’Kita sangat bersyukur di bidang kesehatan Merangin telah bergerak cepat meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan masyrakat dan semua pihak banyak keberhasilan yang telah kita raih,’’terang Pj Bupati.

BACA JUGA :  Pemkab Merangin Raih Sertifikat Adipura Tahun 2023

Terpisah, Kadis Kesehatan Merangin drg Sony Propesma, MPH menambahkan, ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang menariman Sertifikat Bebas Frambusia tersebut. ‘’Ketiga kabupaten itu, Merangin, Muaro jambi dan Bungo,’’jelas drg Soni.

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi. Sebenarnya Kemenkes Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024. (is)