Daerah

Pertanyakan Putusan Hakim, Leonard A. Vereecken: Indonesia Bangsa Besar dan Memiliki Hukum yang Berkeadilan

6194
×

Pertanyakan Putusan Hakim, Leonard A. Vereecken: Indonesia Bangsa Besar dan Memiliki Hukum yang Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Leonard A. Vereecken komisaris PT Artisanal Food Group (AFG). Foto: Istimewa

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Komisaris PT Artisanal Food Group (AFG) Leonard A. Vereecken mempertanyakan putusan Hakim tunggal yang dianggap memihak terlapor (Robert.red) pada kasus dugaan pencurian toko es krim Leonardo Gelato di jalan Petitenget nomor 3, Kerobokan kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, (31/5/2023) lalu, dalam perkara pra peradilan melawan Polda Bali.

Leonard sapaan akrabnya, menilai putusan tersebut tidak sebanding dengan dugaan tindak pidana pencurian yang diduga terorganisir.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Yang ancaman hukumannya dengan penjara maksimal 9 hingga 12 tahun dan tidak percaya ada pelaku yang jelas-jelas dan kasar masuk bersama 50 orang serta mengambil barang senilai Rp10 miliar dari perusahaannya, bisa dibebaskan dari penjara dalam sidang praperadilan,” ucap Leonard kepada media melalu sambungan telepon. Rabu, (22/5/2024).

Leonard juga mengatakan Polda Bali mempunyai bukti kuat dan meyakinkan berupa rekaman video bahwa Robert hadir di TKP pada pagi hari tanggal 31 Mei 2023 lalu.

“Polda juga memiliki semua bukti yang meyakinkan bahwa saya adalah pemilik 100% perusahaan tersebut. PT AFG dan PT LGA serta seluruh asetnya.” beber Leonard.

Pria berkewarganegaraan Belanda itu terkejut dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar yang tidak mempertimbangkan bukti kepemilikan 100% aset PT AFG dan LGA miliknya.

“Saya heran dan tidak percaya hukum di negara hukum (Indonesia) bisa seperti ini, saya yakin ini bukan keputusan yang mengakomodir hukum keadilan,” terang Leonard.

BACA JUGA :  Wagub Minta Sinergi BPD dan Pemdes Bangun Desa