Daerah

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Al Haris dan DPRD Teken Nota Kesepakatan

0
×

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Al Haris dan DPRD Teken Nota Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261001 WA0074
Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap kesepakatan setelah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang dinilai telah menjalankan peran sebagai mitra kerja pemerintah dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Menurut Al Haris, dinamika dan perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan tetap selaras dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kondisi makro daerah di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Al Haris meminta seluruh kepala perangkat daerah melaksanakan kegiatan pembangunan tahun 2026 secara optimal. Anggaran yang masih tersisa juga diminta digunakan secara efektif agar target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi. (fa)

Tinggalkan Balasan