Pemerintahan

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 3 Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

376
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 3 Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

2. Penataan Reklame Berbasis Estetika dan Keselamatan

Raperda kedua yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Reklame. Menurut Unu, penyelenggaraan reklame harus memperhatikan aspek estetika kota, keselamatan publik, serta keserasian lingkungan.

“Pendataan, pemetaan, hingga penetapan titik-titik reklame harus sesuai dengan rencana tata kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hal ini penting guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib, informatif, dan teratur.

Tinggalkan Balasan