Hukrim

Polda Jateng Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas di Blora

182

NASIONALXPOS.CO.ID, SEMARANG – Akhirnya jajaran kepolisian Polda Jateng berhasil membekuk Tiga orang pelaku perampokan di toko emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam konferensi Persnya di Mapolda Jateng, Rabu (24/04/2024), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa Tiga orang tersebut adalah komplotan yang beraksi di lebih dari satu tempat.

Dua tersangka yang beraksi di Kedungtuban yaitu AP (42) warga Tulungagung dan MM (27) warga Trenggalek. Kemudian diketahui satu tersangka lain yaitu GS (29) warga Tulungagung.

“Kita koordinasi lintas Polda dengan Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku. GS dan MM diamankan bersamaan di Tulungagung pada 21 April kemarin. Kemudian dikembangkan pelaku AP kemudian juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Lanjutnya, para pelaku ternyata membekali diri dengan airsoft gun yang sudah dimodifikasi dan bentuknya mirip dengan senjata api jenis revolver. Mereka mengubah senjata itu menjadi “revolver” berpeluru gotri.

“Jadi pelaku membawa senpi rakitan tiga bentuk jenis revolver 13 butir peluru. Senpi ini beli online, beli awal airsoft gun kemudian modifikasi peluru gotri itu yang digunakan untuk mengancam di wilayah Cepu,” beber Ahmad Lutfi.
Aksi perampokan dilakukan di toko emas Murni pada Selasa (16/4), sekira pukul 11.30 WIB. Toko emas itu milik Nur Hakim (61) yang merupakan warga Kedungtuban. Mereka menggasak perhiasan emas 1,5 ons dengan kerugian Rp 150 juta.

Ternyata para pelaku ini merupakan residivis dan pernah dipenjara. Pelaku MM pernah terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak di Trenggalek, kemudian AP dan GS pernah terlibat kasus pencurian emas disertai kekerasan di Trenggalek.

“Kita akan kembangkan dengan Polda lainnya apakah ada TKP lain,” tegasnya.

Exit mobile version