“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Suharyono menerangkan, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.
“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,” terang Kapolda. (Rd)













