TNI & Polri

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

438
×

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Polisi bekerja sama dengan Bea cukai Menangkap FP alias Siska(43) di Bandara Soekarno-Hatta 20 September 2024 tersangka tersebut membawa 2,5 kilogram sabu yang diduga berasal dari Uganda, pengembangan lebih lanjut polisi menangkap AVS(22) di Cengkareng, jakarta barat dengan barang bukti seberat 4,1 Kilogram Sabu pada 21 September 2024.

Serbuk Ekstasi dari Amsterdam

Pada 14 September 2024, polisi menangkap 3 tiga tersangka yang terlibat dalam pengiriman Serbuk ekstasi dari Amsterdam.
Tersangka DS alias Vita(33) K Alias Wati(44), Serta LKC alias D(39) ditangkap di Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti Seberat 1,1 Kilogram Serbuk Ekstasi.

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP D.H Inkiriwang Menegaskan bahwa pihaknya akan terus Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkotika,Baik di dalam Negeri maupun Internasional.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap Jaringan-jaringan ini demi Menyelamatkan generasi Bangsa dari bahayanya Narkoba,”Pungkasnya. (Ibenk)

Tinggalkan Balasan