TNI & Polri

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

477
×

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241024 WA0043

Operasi selanjutnya dilakukan di Aceh pada 20 September 2024,dimana polisi menangkap MS alias Rengek(40) serta RM alias Kombet (33)di Blangpidie,Aceh Barat Daya, dengan Ganja seberat 501,2 kilogram.

IMG 20241025 WA0002

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Pengungkapan kasus Sabu

Polisi juga mengungkap jaringan pengedar sabu di Tangerang Selatan,di mulai dengan tertangkapnya AS(30) 24 Agustus 2024 di Ciputat.
Barang bukti yang disita seberat 263,84 gram sabu,dari pengembangan Kasus ini, tersangka H(43) ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti seberat 1 satu kilogram Sabu.

Tinggalkan Balasan