NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Remaja Indonesia tumbuh sebagai generasi digital yang tak terpisahkan dari gawai dan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi dan risiko ruang siber, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah proteksi dengan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PP TUNAS).
Upaya tersebut diwujudkan lewat rangkaian Kampanye #SalingJagaTunasBangsa yang kembali digelar di Tangerang Selatan, Selasa (20/1/2026), setelah sebelumnya sukses menarik ratusan peserta di Jakarta dan Bandung. Tingginya antusiasme orang tua dan pendidik menandakan bahwa perlindungan remaja di ruang digital kini menjadi kebutuhan mendesak.
Kampanye ini menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi atas kesenjangan literasi digital di masyarakat. Tak sedikit orang tua dan tenaga pendidik yang masih tertinggal secara digital, padahal merekalah pendamping utama remaja dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Bersama TikTok Indonesia Komdigi memperluas jangkauan kampanye sekaligus memperkuat implementasi PP TUNAS. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, , menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menciptakan pengalaman digital yang positif bagi generasi muda.
“Ruang digital ibarat jalan terbuka yang penuh peluang sekaligus risiko. PP TUNAS hadir memastikan keamanan tanpa membatasi kebebasan berekspresi. Dengan sinergi bersama PSE seperti TikTok, kita dapat menciptakan generasi muda yang makin cakap digital,” ujar Nezar.













