“Kmarin mah kita udah girang bener dinas ngeluarin edaran korlas korlas tidak diperbolehkan, studi tur dilarang tapi buktinya mana ?,” ungkap Martinus.
Dengan kondisi tersebut, Martinus meminta kepada walikota dan wakilnya untuk tidak memberikan harapan palsu kepada masyarakat dengan mencanangkan program program yang tidak bisa diwujudkan dengan optimal.
“Kalau janjinya ga bisa ditepati apa dong namanya ? Kalau kita bilang nipu ya terlalu kasae kali ya, palingan kita cuma bisa bilang yang real real aja kalau mau janjiin ke masyarakat,” ungkap Martinus.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada pemerintah kota Tangerang secara spesifik melarang seluruh sekolah untuk melaksanakan study tour keluar kota.
Namun faktanya beberapa sekolah diantaranya SMPN 29, SMPN 17, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 13 dan SMPN 16 disinyalir mendapatkan restu dari dinas pendidikan untuk menggelar studi tur belum lama ini.
Sayangnya hingga berita ini dilansir kepala dinas pendidikan kota Tangerang Jamaludin belum memberikan responnya.(Red)












