Tangerang Raya

Proyek Cor Sepatan Timur Disorot, Aktivis Desak Evaluasi dan Blacklist Pelaksana!

205
×

Proyek Cor Sepatan Timur Disorot, Aktivis Desak Evaluasi dan Blacklist Pelaksana!

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kontroversi pekerjaan proyek pemeliharaan jalan di Kampung Pulo RW 01, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan publik. Setelah pelaksana proyek Aan Jajang beton diduga memblokir nomor wartawan dan menolak memberikan klarifikasi, kini pihak Kecamatan Sepatan Timur juga memilih bungkam meski dikonfirmasi berulang kali.

Upaya konfirmasi awak media pada Rabu (26/11/2025) tidak memperoleh jawaban dari Camat hingga pejabat teknis kecamatan. Pesan yang ditujukan kepada Camat Sepatan Timur dan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan hanya dibaca tanpa balasan. Padahal proyek bernilai Rp199.215.000 tersebut menghabiskan anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang 2025.

Sejumlah temuan di lapangan justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. Dokumentasi menunjukkan pekerjaan berlangsung hingga larut malam dengan penerangan minim dan sebagian pekerja tidak menggunakan APD sesuai standar K3. Situasi ini memicu pertanyaan besar mengenai kualitas pengerjaan serta protokol keselamatan yang seharusnya menjadi syarat wajib.

M. Harsono Tunggal Putra Aliansi Tangerang Raya (ALTAR) menyebut pola pengerjaan proyek tersebut tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kesalahan konstruksi maupun penyimpangan prosedur.

“Kerja malam dengan penerangan minim itu patut dipertanyakan. Publik akan menduga proyek sengaja dikerjakan sepi-sepi agar tak banyak yang mengawasi,” tegas Harsono.

Harsono juga mendesak pemerintah kecamatan mengambil sikap, bukan justru ikut diam.

“Pelaksana proyek memblokir media itu sudah tidak biasa. Ada yang ingin ditutupi. Penyedia jasa seperti ini harus dievaluasi bahkan diblacklist, bukan justru dibiarkan,” ujarnya.

Minimnya respons dari pemerintah kecamatan memperlebar ruang dugaan publik bahwa ada persoalan pengawasan. Dalam kasus-kasus serupa, tertutupnya akses informasi sering menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan standar pekerjaan hingga pelanggaran administrasi.

Seorang warga sekitar juga mengeluhkan sikap tertutup para pihak terkait.

“Ini dana publik. Kalau wartawan saja diblokir dan pihak kecamatan diam, siapa yang mengawasi proyek ini?” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pelaksana proyek maupun pihak Kecamatan Sepatan Timur. Publik dan aktivis menilai langkah audit lapangan dan investigasi terhadap kualitas pekerjaan harus segera dilakukan, mengingat proyek telah menyerap anggaran negara. (Red)

Tinggalkan Balasan