Daerah

Proyek Pembangunan TPT di Desa Sumbersari Diduga Sarat Kepentingan

991
×

Proyek Pembangunan TPT di Desa Sumbersari Diduga Sarat Kepentingan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI –Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojong Jjaya RT.01/04 Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Dana desa (DD) Tahap Awal Tahun 2023, senilai Rp.144.975.000,- diduga di Bangun di lahan milik pribadi, Selasa (29/08/2023).

Menurut dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, pembangunan itu di peruntukan yayasan karena area pembangunan nya berada di lahan milik salah satu tokoh agama.

Advertisement
scroll ke atas

BACA JUGA :

Proyek TPT di Desa Sumbersari Dikeluhkan, Petani: dari Tahun 2021 Setiap Musdes kita Minta Saluran Air ke Sawah

“Masa Pembangunan pakai Dana Desa di bangun untuk yayasan, harusnya untuk kepentingan masyarakat, dan bangunan tersebut kurang lebih sudah ada tiga bulan ” ungkap warga.

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya. N. Rudiansyah yang memonitor pembagunan TPT tersebut turun langsung untuk mengukur kegiatannya, untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan pengerjaannya. Setelah di cek, dari panjang kegiatan 83 meter dan Tinggi 2,5 meter , hasil ukur hanya ada 1,2 cm.

Dari pembangunan saja sudah jelas di sini sangat banyak kecurangan, pasalnya yang di papan kegiatan tinggi 2,5 M, di sini saya ukur hanya kedapatan 1,2 cm,, berarti di sini jelas kurangnya itu 1,3 cm, kalau tinggi 2.5, cm, berarti ada indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa untuk pembagunan TPT tersebut.

“Dari hasil investigasi, Kami akan laporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) dan inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan TPT tersebut, serta akan kami tindak lanjuti  juga ke Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) agar pengunaan anggarannya di audit, dan akan kami kawal prosesnya ke dinas terkait, “Pungkas Rudiansyah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sumbersari melalui via WhatsApp tidak pernah di balas, di hubungi pun tidak di pernah diangkat.

Diketahui saat Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) para petani dan masyarakat sepakat, mengusulkan saluran air untuk mengairi sawah, namun dari tahun 2021 hingga kini 2023 belum juga terealisasi. (Pirman)

BACA JUGA :  Pj Wako Pangkalpinang Buka Puasa Dengan Seluruh ASN dan PHL Wilayah Kerja Kecamatan Taman Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *