“Yang sekarang menjadi momok itu kan sampah sehingga tourist levy ini bisa digunakan untuk mengelola sampah, sedangkan untuk kemacetan bisa dilakukan demgan cara membuat jalur alternatif atau mode transport yang lain sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata berkwalitas dan nyaman,” kata Winastra.
Dengan adanya tourist levy ini, Putu Winastra berharap bisa dibuatkan jalur alternatif untuk memudahkan wisatawan menjangkau satu daerah dengan daerah lain tidak terlalu lama. Menurutnya saat ini masih ada ketimpangan destinasi di mana wisatawan masih banyak berada di daerah Bali selatan dikarenakan untuk menuju Bali utara atau Bali timur memakan waktu yang lama.
Kemudian yang selanjutnya akan diperjuangkan yaitu harapan anggota agar mendapat potongan harga tiket masuk ke DTW. Dikatakannya, sebanyak 300 anggota jasa travel ini resmi bernaung di bawah Asita Bali dan sudah memenuhi peraturan daerah, sehingga semestinya mendapat keistimewaan.
“Selama ini kami tidak mendapatkan itu di DTW. Paling tidak kami mendapatkan discount 10 s/d 15 persen dari harga tiket karena kami memberikan volume kepada DTW. Kalau sebulan kami bisa bawa 1000 harganya sama dengan yang datang satu kali dan membawa satu orang kan tidak adil, kami akan membawa hasil Rakerda ini sebagai masukan ke pemprov Bali melalui dinas pariwisata,” jelas Winastra.
Winastra menyebut, wisatawan asing yang menggunakan jasa travel agent sangat berkurang dibandingkan dengan tahun’90, hanya 50 persen wisatawan masih membutuhkan jasa travel agent dikarenakan travel agent masih lebih mudah menjangkau market tradisional. Untuk itu butuh banyak dukungan agar bisa mempertahankan eksistensinya.









