Daerah

Ratusan Mahasiswa Kepri Bakal Demo PT McDermott, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

175
×

Ratusan Mahasiswa Kepri Bakal Demo PT McDermott, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BATAM – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin dan Selasa, 4–5 Agustus 2025. Aksi ini bertujuan menyoroti dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh PT McDermott Indonesia, perusahaan migas ternama yang beroperasi di Kota Batam.

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung di dua titik strategis: Graha Kepri dan kawasan industri PT McDermott Indonesia di Batu Ampar, mulai pukul 09.30 WIB. Massa aksi diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang, dengan membawa alat peraga seperti ban bekas, bendera, mobil komando, dan sistem pengeras suara.

Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, mengungkapkan bahwa aksi ini dilatarbelakangi keprihatinan atas nasib sekitar 60 tenaga keamanan outsourcing yang belum menerima kompensasi hak kerja selama dua tahun terakhir.

“Kami menuntut keadilan, bukan belas kasihan. Perusahaan sebesar McDermott seharusnya jadi contoh kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan,” ujar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Rizki, masalah ini berkaitan dengan kewajiban kompensasi yang diatur dalam UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 serta PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Selain soal kompensasi, aliansi juga menyoroti penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dianggap melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bahasa Negara dan Perpres No. 63 Tahun 2019.

“Dokumen kerja resmi di Indonesia wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Jika tidak, ini rawan merugikan pekerja yang tak paham bahasa asing,” tegas Rizki.

Aliansi juga melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap praktek outsourcing.

“Jika lembaga resmi seperti Disnaker saja tak mampu melindungi hak buruh, maka komitmen perlindungan tenaga kerja di daerah ini patut dipertanyakan,” tambah Rizki.

Untuk itu, pihaknya mendesak Satgas PHK RI dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional turun tangan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Aksi ini disebut sebagai representasi kepedulian generasi muda terhadap nasib buruh di daerah perbatasan. Massa aksi berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di Kepri.

“Kami menolak segala bentuk eksploitasi terselubung terhadap pekerja lokal. Batam bukan hanya ladang investasi, tapi juga harus adil bagi buruh,” pungkas Rizki.

Hingga berita ini diterbitkan, PT McDermott Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Sementara itu, pihak Kepolisian menyatakan telah menerima surat pemberitahuan aksi dan siap melakukan pengamanan sesuai prosedur. (Wisnu)

Tinggalkan Balasan