Nasional

Wartawan Dianiaya Saat Liput Demo “Bupati Ultraman”, Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas

461
×

Wartawan Dianiaya Saat Liput Demo “Bupati Ultraman”, Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO – Aksi solidaritas dari puluhan wartawan dan elemen masyarakat menggema di Mapolres Situbondo pada Sabtu siang (2/8/2025). Mereka mengecam keras tindakan represif terhadap Muhammad Humaidi Hidayat (28), wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, yang diduga mengalami penganiayaan saat meliput unjuk rasa bertema “Bupati Ultraman”, Kamis (31/7/2025) lalu.

Aksi unjuk rasa kala itu berlangsung di kawasan utara Alun-Alun Situbondo. Namun, insiden kekerasan yang dialami jurnalis muda tersebut justru menjadi sorotan utama publik. Humaidi disebut dipukul dan dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistiknya, sebuah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Usut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.
  2. Proses hukum tegas kepada pelaku tanpa tebang pilih.
  3. Tegakkan keadilan dan lindungi kebebasan pers.

Berbagai spanduk dan poster dibentangkan, dengan pesan kuat seperti:

  • “Lindungi Wartawan”
  • “Jurnalis Bukan Musuh”
  • “Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan”

Salah satu peserta aksi menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman terhadap suara publik. Ia menyerukan agar aparat tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung kebebasan pers.

“Ini bukan hanya soal Humaidi. Ini soal keselamatan setiap jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan. Kalau ini dibiarkan, maka akan lahir ketakutan baru dalam dunia pers kita,” tegasnya.

Massa aksi juga menyoroti kelalaian pengamanan oleh aparat Polres Situbondo dalam mengawal jalannya unjuk rasa. Situasi ini memperparah kekhawatiran bahwa kekerasan terhadap wartawan bisa terus terjadi jika tidak ada tindakan hukum yang jelas.

Dalam pernyataan sikap di akhir aksi, mereka mendesak:

  • Kapolres Situbondo segera menetapkan pelaku kekerasan.
  • Menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dalam proses hukum.
  • Menuntut jaminan perlindungan hukum terhadap seluruh jurnalis.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi, dan serangan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap kebebasan publik.

Kini, sorotan tertuju pada Polres Situbondo dan pemerintah daerah. Publik menunggu apakah aparat benar-benar akan menegakkan hukum atau memilih tunduk di bawah tekanan elite lokal. Komunitas jurnalis dan masyarakat sipil menyatakan tak akan diam, dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Agung)

Tinggalkan Balasan