TNI & Polri

Satlantas Polres Minahasa Bersama Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Muatan

870
×

Satlantas Polres Minahasa Bersama Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Muatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa, Minahasa bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor angkutan barang yang melebihi ukuran dan kapasitas kendaraan atau ODOL (Over Dimensi Over Loading), Senin (15/5/2023) berlokasi di 2 titik, Jalan Kasuang dan Tonsea Lama kabupaten Minahasa.

BACA JUGA :  Libur Lebaran, Polsek Jawilan Pam Obyek Wisata Kolam Renang Waterpark CCTP Desa Pagintungan

Dalam pelaksanaan KRYD Sat Lantas yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Lantas Ipda M Lattu, S.Sos MAP.

Berhasil menjaring pelanggaran dari Ranmor R2 ( 1 unit Brong), STNK ( 2 buah ), serta Sim ( 2 buah ).

BACA JUGA :  Gatur Lalin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Laksanakan Strong Point

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kanit Patroli Sat Lantas Ipda M Lattu, S.Sos MAP mengatakan pelaksanakan KRYD Polres Minahasa dimaksudkan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang disebakan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada kendaraan.

BACA JUGA :  Selalu Aktif Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Sambangi Warga Binaan

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang penertiban ODOL terhadap para pengemudi kendaraan bermotor angkutan barang.

Serta melaksanakan imbauan tentang tatacara pemuatan barang dan dimensi kendaraan angkutan barang kepada para pengemudi yang memasuki wilayah Kabupaten Minahasa,” jelas Ipda M Lattu.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *