Daerah

Segel Diinjak-injak, Aktifis Desak SatpolPP Pidanakan 4 Pengusaha Hiburan Malam di Wisma Mas

1128
×

Segel Diinjak-injak, Aktifis Desak SatpolPP Pidanakan 4 Pengusaha Hiburan Malam di Wisma Mas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – SatpolPP Kabupaten Tangerang didesak untuk mempidanakan 4 pengusaha karoke di sekitaran Wisma Mas yang disinyalir tidak mengindahkan penyegelan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Lukman Nur hakim Aktifis sekaligus penggiat sosial yang miris dengan perda yang seolah-olah diinjak-injak oleh para pengusaha tempat hiburan malam yang hingga kini masih tetap beroperasi, kendati sebelumnya telah dilakukan penyegelan permanen oleh satpolPP kabupaten Tangerang bersama jajaran aparatur kecamatan Pasar Kemis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Ia menilai, ke empat pengusaha yang seakan melecehkan legitimasi Pemda seharusnya dipidanakan layaknya pengusaha restoran padi-padi yang dituding tidak mengindahkan dan merusak segel yang sudah dipasang.

TONTON JUGA :

“Mereka melakukan hal yang sama dengan padi-padi restoran yakni diduga merusak segel dan hingga hari ini masih beroperasi, yang kini menjadi pertanyaan kenapa mereka tidak dilaporkan, kenapa mereka membiarkan perda diinjak-Injak?, ada apa dengan satpolPP?,” tanya Lukman Heran, Selasa (25/10/2022).

Tinggalkan Balasan