Daerah

Peredaran Miras Berkedok Hiburan Malam di Pakuhaji Merebak, APH Dinilai Tutup Mata

598
×

Peredaran Miras Berkedok Hiburan Malam di Pakuhaji Merebak, APH Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Praktik hiburan malam di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali memicu keresahan warga. Meski sempat dibubarkan, acara serupa justru kembali bergulir, kali ini menampilkan musik dangdut dari grup lokal Hawai yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (27/4/2025).

Parahnya, di balik alunan musik dan gemerlap lampu, diduga berlangsung praktik peredaran minuman keras (miras) secara bebas. Perempuan malam berbusana seksi, yang akrab disebut tukang cai (TKC), tampak terang-terangan menjajakan miras kepada para pengunjung.

BACA JUGA :  Polres Jembrana Pastikan Perubahan Ujian Praktek SIM Sesuai Kebijakan Kakorlantas Polri

Sebelumnya, hiburan serupa di Pakuhaji yang digelar oleh grup Amelia Nada sempat dibubarkan oleh jajaran Polsek Pakuhaji. Namun, aksi tersebut seolah tidak berdampak jangka panjang. Hiburan malam kembali digelar tanpa ada hambatan berarti.

“Sudah pernah dibubarkan, tapi tetap jalan lagi. Seolah-olah tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga menilai, kehadiran hiburan malam ini bukan sekadar mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga mencederai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA :  Ada 18 Diskotik dan Tempat Hiburan Malam di Segel Petugas

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pembubaran seremonial, melainkan menindak tegas para penyelenggara yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Tak Ada Kejelasan, Warga Terdampak Bendungan Cabean Todanan Resah

Tinggalkan Balasan