Daerah

Segel Satpol PP Dikangkangi?, KasatpolPP Ogah Berkomentar

1194
×

Segel Satpol PP Dikangkangi?, KasatpolPP Ogah Berkomentar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Camat Pasar Kemis H. Soni Karsan mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar terkait 4 lokasi tempat hiburan malam yang kembali beroprasi usai dilakukan penyegelan oleh satpolPP kabupaten Tangerang.

Dalam keterangannya, Camat Pasar Kemis meminta masyarakat untuk dapat lebih bersabar dalam menyingkapi persoalan tersebut, pasalnya dibutuhkan kehati – hatian dalam menerapkan sanksi yang dikhawatirkan menjadi polemik ditengah – tengah masyarakat kecamatan Pasar Kemis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

TONTON JUGA :

“Siap abang terimakasih informasi, sabar yah saya sudah buat surat ke pimpinan, dan kita tunggu dis posisinya..,” tulis camat dalam pesan singkatnya.

Berbeda dengan camat Pasar Kemis, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi justru malah terkesan enggan menanggapi wartawan yang mempertanyakan perihal kembali beroprasinya 4 tempat hiburan malam di kecamatan pasar kemis pasca dilakukan penyegelan oleh jajarannya beberapa waktu lalu.

Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, orang nomer satu dijajaran penegak peraturan daerah kabupaten Tangerang hingga minggu (18/9/2022) masih belum mau memberikan keterangan, kendati informasi yang tertera di nomernya dalam keadaan Online.

Diberitakan sebelumnya, Kerasnya Dentuman alunan musik yang memekakan telinga disekitaran bantaran perumahan Wisma Mas, kelurahan Kutajaya dan Kalimati, kecamatan Pasar Kemis, menjadi hal yang biasa bagi setiap warga yang melintas.

Sekumpulan orang yang diduga dibawah pengaruh minuman keras yang hampir setiap malamnya memadati tempat hiburan itu malam menjadikan lokasi tersebut kian mencekam.

Berdasarkan catatan yang ada, terdapat empat lokasi tempat hiburan malam disekitaran bantaran perumahan tersebut telah dilakukan penertiban oleh satpolPP Kabupaten Tangerang.

Dalam penertiban yang dilakukan satpolPP Kabupaten Tangerang, ratusan botol minuman keras berbagai merek dan beberapa orang wanita yang biasa menemani tamu dilokalisasi tersebut sempat diamankan dan digelandang ke markas satpolPP kabupaten Tangerang.

Namun demikian, penertiban yang dilakukan oleh para aparat penegak perda tersebut disinyalir tidak membuat para pengusaha tempat hiburan malam tersebut jera, pasalnya tak berselang berapa lama lokasi tempat hiburan tersebut kembali beroprasi seperti biasanya.

“Itu udah pernah disegel, tapi udah rapih kayaknya, buktinya sekarang udah buka lagi,” ungkap salahseorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Red)

Tinggalkan Balasan