NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja, baik formal maupun nonformal, melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, MieGo, usai mengikuti Wawancara Kandidat Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).
“Dalam sesi wawancara tadi, kami mempresentasikan komitmen dan langkah-langkah konkret Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim penilai berasal dari berbagai kalangan,” ujar MieGo.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan bergengsi dari Pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang aktif mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
MieGo menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Fungsinya tetap sama, hanya berubah nama. Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diperkuat dengan pembentukan forum komunikasi pemangku kepentingan,” jelasnya.













