Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Kalimantan Tengah.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Erlan.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap oknum atau kelompok yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan dengan kedok organisasi masyarakat. (Adit Edi.S)













