NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Kampung Pengarengan, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Warga menilai hasil pengerjaan proyek senilai Rp 99.359.000 yang dilaksanakan oleh CV Putra Tunggal Mandiri di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang itu terkesan asal jadi dan minim pengawasan.
Dari pantauan nasionalxpos.co.id di lokasi, terlihat sejumlah penutup U-Ditch yang tidak terpasang rapat, sebagian retak dan tidak disemen, bahkan ada yang dibiarkan terbuka dengan tanah urug seadanya. Kondisi tersebut jelas membahayakan pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan anak-anak yang melintas di sekitar area proyek.
“Dari mulai kerja, penanggung jawab pun sulit ditemui. Ditelepon gak diangkat, di-WA gak dibalas. Sekarang lihat hasilnya, diuruk pakai tanah saja, gak disemen, tutup U-Ditch-nya asal pasang. Bagaimana warga gak marah?” tegas Mardika Seiawan, Ketua Pimpinan GRIB Jaya Ranting Pengarengan, PAC Rajeg, DPC Kabupaten Tangerang, Selasa (28/10/2025).
Mardika menilai lemahnya pengawasan dari pihak dinas serta tidak transparannya pihak pelaksana proyek menjadi penyebab utama buruknya mutu pekerjaan. Ia bahkan menduga adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan dokumen kontrak.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Proyek ini pakai uang rakyat, jadi harus transparan dan sesuai spek. Jangan dijadikan ajang main-main,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh nasionalxpos.co.id, Ipan, selaku pelaksana proyek, hanya memberikan tanggapan singkat.
“Waalaikumsalam siapp bang, maap saya baru sempat bales, mengingat lagi ada jadwal sidang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun dari CV Putra Tunggal Mandiri mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi dan kualitas pengerjaan yang menjadi sorotan publik.

Warga mendesak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi jangan asal-asalan. Kalau cepat rusak, masyarakat juga yang rugi,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Sejumlah pihak menilai bahwa proyek infrastruktur seperti ini seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, bukan justru memunculkan kecurigaan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan. (Red)













