Daerah

Tiga Pilar Kecamatan Teluknaga Gelar Operasi Yustisi

931
×

Tiga Pilar Kecamatan Teluknaga Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Koramil 01Teluk Naga Bersama Polsek Teluknaga Dan Muspika Kecamatan Teluk Naga Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan wajib Masker.

“Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker, Bersama Koramil 01 Teluknaga Serta Polsek Teluknaga Yang Berlangsung di Jalan Raya Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Senin pagi, (16/11).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Baca juga: Lindas Remaja, Truk Tanah di Teluknaga Diamuk Warga

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Minta Trantib Jalankan Fungsinya

Polsek Teluknaga Dengan Mengerahkan 11 Anggota Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Teluk Naga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim Dan
Koramil 01 Teluk Naga Mengerahkan Tiga Babinsa Dipimpin Pelda Agus Sangra.

Dengan Sasaran Operasi Masyarakat Pengguna Jalan Raya Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker.

BACA JUGA :  Selalu Jaga Sinergitas, Dandim Gianyar Bersama Kapolres Gianyar dalam Charity Gala Royal Dinner di Puri Blahbatuh

Kepada Awak Media AKP Dodi Abdul Rohim Kapolsek Teluknaga Mengatakan Operasi Yustisi Bertujuan Untuk Memberi Himbauan Kepada Masyarakat, dan Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Didata dan Diberi Masker.

Serta Dihimbau Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Menjaga Jarak Serta Menjauhi Kerumunan,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Kinerja BPN Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Professional

“Pada Hari Ini Tercatat Warga Yang Tidak Memakai Masker, Terjaring Operasi Yustisi Wajib Masker Sebanyak 23 Orang.

Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker Dalam Rangka Mempercepat Penanganan Dan Memutus Mata Rantai Virus Corona Covid-19,”Tutupnya kepada awak media.

(Red)