Daerah

Badan Pertanahan Nasional Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kabupaten Tangerang

289
×

Badan Pertanahan Nasional Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan Implementasi dari Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Adapun bentuknya ada 3 yaitu Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah dan Perhutanan Sosial.

Adapun kegiatan gerakan sinergi reforma agraria ini bertujuan menampilkan hasil kerja bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Daerah dalam hal penataan aset dan penataan akses khususnya di Kabupaten Tangerang.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kegiatan serta acara berlangsung di Pura Bali yang berlokasi di Kampung Sodong RT 02 RW 04, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 08.00 Wib pagi hari sampai dengan selesai, Senin, (22/04/2024).

BACA JUGA :  Danramil 10/Sepatan Bersama Camat Pakuhaji Tinjau Korban Angin Puting Beliung

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Eko Suharno, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto, Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Oni beserta Jajarannya, Camat Tigaraksa H. Cucu, Camat Jambe H. Chaidir, para Kepala Desa (Kades) diantaranya Kades Sodong Bambang Doni Priangga, Kades Tipar Raya Lala Sutawijaya dan Aparatur Desa, Binamas, Babinkantibmas, para RT dan RW serta muspika dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Fantastis, Anggaran Service AC Dindik Kabupaten Tangerang 115Jt

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto menyampaikan harapannya agar program sinergi reforma agraria dapat bermanfaat bagi masyarakat guna pelegalan data kepemilikan.