Hukrim

Tim Khusus Anti Bandit Polres Lampung Amankan ASS Pelaku Curat

477

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMSEL – Tim khusus anti bandit 308 Presisi, Polres Lampung Selatan Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Pada Senin, (19/09/2022).

Kasat reskrim AKP Hendra Saputra diwakili AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan. membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ASS (23) dikediamannya di Desa Belimbing Sari, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung timur.

“pelaku ASS (23) diamankan dan setelah itu kami melakukan penggeledahan rumahnya kami menemukan 1 (satu ) unit sepeda motor N Max dan mesin 1 (satu) unit mesin steam” terangnya.

dari pengakuan pelaku didapatkan keterangan bahwa benar ia telah melakukan pencurian dengan mencokel jendela rumah korban bersama – sama dengan tiga orang rekan lainnya, minggu, 31/07/2022 di Desa Sidomulyo.

“kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kejadian pencurian dirumah sdr. YN (26) minggu, 31 juli 2022 sekira jam 03.00 wib di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo” lanjutnya.

Korban YN (26) melaporkan bahwanya telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna merah dengan No Pol : BE 2436 dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tahun 2015 berikut BPKB nya, dan 1 (satu) buah TV Led warna hitam merk Polytron ukuran 32 inch serta 1(satu) buah golok.

“dari hasil introgasi yang mendalam terhadap pelaku ASS (23) terungkap bahwa pelaku ini bersama tiga rekannya merupakan pelaku pencurian di 5 (lima) TKP di wilayah Sidomulyo dan 2 (dua) TKP di Candipuro, ketiga rekannya sedang kami lakukan pengejaran” tutupnya.

(Wiji Lastini)

Exit mobile version