Usulan dari para nelayan akhirnya direspon oleh Pemda, meski begitu untuk sementara waktu dibuatlah pelelangan darurat yang menggunakan atap bambu, sebelum adanya bangunan permanen seperti yang sudah berdiri sekarang.

Pada tahun 1978, Pemda Kabupaten Tangerang membangun TPI Cituis dengan bangunan permanen, yakni aula lelang yang juga menyediakan wadah bagi para nelayan untuk memulai proses lelang ikan, memfasilitasi para nelayan dan Bakul. Sejak saat itu aktivitas pelelangan terus berjalan hingga sekarang.













