Daerah

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tertunda, DLH Tunggu Persetujuan Warga

128
×

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tertunda, DLH Tunggu Persetujuan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Rencana uji coba insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mutiara Bangsa, Perumahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, ditunda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan DPRD setempat menegaskan, uji coba baru dapat dilakukan setelah ada persetujuan resmi dari masyarakat.

Rapat dengar pendapat antara DLH dan Komisi IV DPRD digelar pada Kamis (12/6/2025), untuk membahas kelanjutan proyek insinerator berbasis teknologi dari Korea Selatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Sekretaris DLH Kota Tangerang, M. Dadang Basuki, menjelaskan bahwa proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga. Pemerintah daerah hanya menyediakan lahan tanpa mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Konsepnya uji coba. Pembiayaan sepenuhnya dari pihak ketiga. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ungkap Dadang.

Dadang juga menegaskan bahwa insinerator berbeda dengan tungku pembakaran konvensional. Perangkat ini wajib memenuhi standar emisi ketat dan berada di bawah pengawasan laboratorium.

“Jika asap berwarna hitam muncul, alat harus dihentikan, diperbaiki, dan diuji ulang,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H. Supiani, menyatakan bahwa uji coba insinerator belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. DPRD meminta agar seluruh aspek teknis, sosial, dan lingkungan dituntaskan terlebih dahulu, termasuk sosialisasi ulang dengan dokumentasi resmi dan persetujuan tertulis dari warga.

Tinggalkan Balasan