“Jika sudah ada persetujuan warga, uji coba bisa dilanjutkan. Jika belum, harus ditunda,” tegas Supiani.
Meski demikian, DPRD tetap membuka peluang penggunaan insinerator sebagai solusi pengolahan sampah, bersanding dengan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) yang selama ini diusung.
Sejumlah warga Cipondoh Indah menyatakan penolakan terhadap uji coba insinerator. Sobari, warga RW 06, mengeluhkan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan proyek.
“Kami tidak pernah dilibatkan. Alat sudah berdiri, tapi kami khawatir asapnya berdampak buruk bagi kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” ujarnya.
Rani, warga lainnya, juga menyoroti asap menyengat yang muncul saat uji fungsi berlangsung.
“Asapnya terasa menyengat dan bikin resah. Kami butuh jaminan keselamatan,” katanya.
Meski DLH dan DPRD sepakat bahwa teknologi pengolahan sampah perlu dikembangkan, pelaksanaan uji coba insinerator Cipondoh belum dapat dilanjutkan tanpa izin dan partisipasi aktif masyarakat setempat. (Chenks)













