TNI & Polri

2 Tersangka Spesialis Pencurian Rumahan Dibekuk Tim Jatanras Polres Serang

1340
×

2 Tersangka Spesialis Pencurian Rumahan Dibekuk Tim Jatanras Polres Serang

Sebarkan artikel ini
IMG 20210924 WA0008

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap 2 orang tersangka CM dan JW pencuri spesialis congkel rumah di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jum’at (10/9/2021).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, mengatakan, kedua tersngka ditangkap berdasarkan laporan korban yang rumahnya telah di bobol maling dengan modus congkel jendela.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

IMG 20210924 WA0013

 

Kapolres menjelaskan, dalam melakukan pencurian tersebut, tersanga CM yang berperan menconkel dan masuk ke rumah sedangkan JW yang berperan mengawasi kondisi luar rumah.

“Dari hasil pencuriannya, kedua tersangka berhasil menggasak 2 unit hanphone dan 6 tabung gas,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusama saat menggelar press konference, Jum’at (24/9/2021).

Dari kasus ini, lanjut Kapolres Serang, pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari keterangan tersangka CM, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak 6 TKP.

“Untuk pasal yang kita terapkan yaitu pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.(Syt/hum)

Tinggalkan Balasan