Daerah

Didemo Soal Kinerja, Anak Buah Andra Soni di BKD Justru Punya Anggaran Perjalanan Dinas Rp869 Juta

4
×

Didemo Soal Kinerja, Anak Buah Andra Soni di BKD Justru Punya Anggaran Perjalanan Dinas Rp869 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250924 WA0008
Gubernur Banten Andra Soni dengan Nelayan di Garasi Kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Banten, Pelabuhan Karangantu, Kasemen, Kota Serang. Foto: ist

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah didemo oleh Koalisi Lembaga Banten yang menuntut pembenahan tata kelola kepegawaian, termasuk mendesak evaluasi terhadap pimpinan BKD. Di tengah derasnya kritik terhadap kinerja instansi tersebut, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 justru menunjukkan alokasi Belanja Perjalanan Dinas Biasa mencapai Rp869.173.000.

BKD merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga pejabat dan aparatur di dalamnya merupakan bagian dari jajaran pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Berdasarkan penelusuran terhadap data RUP 2026, anggaran perjalanan dinas tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten dan dibagi ke dalam 29 paket pengadaan. Nilainya menjadi perhatian karena muncul di tengah tuntutan masyarakat agar BKD lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian yang menjadi sorotan.

Gelombang protes yang dilakukan Koalisi Lembaga Banten dipicu oleh sejumlah persoalan, di antaranya dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang berutang dengan mencatut nama pimpinan, lambannya penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai, hingga tuntutan agar pembinaan ASN dilakukan secara lebih tegas dan transparan.

Hasil penelusuran terhadap dokumen pengadaan juga memperlihatkan bahwa sebagian besar anggaran perjalanan dinas terkonsentrasi pada awal tahun. Pada Januari 2026, BKD mengalokasikan Rp588.185.000 yang terbagi dalam 17 paket kegiatan, atau sekitar dua pertiga dari total anggaran perjalanan dinas selama satu tahun.

Paket dengan nilai terbesar berada pada subkegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah senilai Rp321.570.000. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk sejumlah kegiatan lain, seperti administrasi umum perangkat daerah sekitar Rp366,03 juta, mutasi dan promosi ASN sekitar Rp124,55 juta, serta pengembangan kompetensi ASN sekitar Rp96,36 juta.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan perhatian publik terhadap prioritas belanja BKD. Masyarakat berharap setiap perjalanan dinas yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan aparatur sipil negara.

Koordinator Aksi Koalisi Lembaga Banten, Aminudin, menegaskan bahwa BKD harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan disiplin aparatur tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran atau perlindungan terhadap oknum. Jika Kepala BKD tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai pembina kepegawaian, sudah sepatutnya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Aminudin.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh keberanian pemerintah menindak aparatur yang melanggar aturan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari BKD Provinsi Banten mengenai rincian pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas tersebut maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari BKD apabila telah diterima sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[cenks]

Tinggalkan Balasan