Tangerang Raya

Proyek Jalan Rajeg Disorot, Ketebalan Cor dan Dugaan Abai K3 Jadi Sorotan Publik

11
×

Proyek Jalan Rajeg Disorot, Ketebalan Cor dan Dugaan Abai K3 Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 WA0070
Papan informasi proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Taman Raya RT 020/RW 05, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Proyek senilai Rp148.694.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan oleh CV Putra Mandiri dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Taman Raya RT 020/RW 05, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan setelah hasil pemantauan lapangan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut didanai APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp148.694.000. Proyek memiliki volume pekerjaan 315 meter persegi, dikerjakan oleh CV Putra Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (23/7/2026) menunjukkan tim media melakukan pengukuran ketebalan pengecoran beton menggunakan meteran. Pada beberapa titik, ketebalan beton yang terukur berkisar antara 12 hingga 14 sentimeter.

Sementara itu, bekisting yang digunakan tampak memiliki tinggi sekitar 15 sentimeter. Namun hingga saat ini, dokumen teknis proyek seperti gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, maupun kontrak pekerjaan belum dapat diakses. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah hasil pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.

IMG 20260724 WA0071
Papan bekisting yang digunakan pada proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Taman Raya RT 020/RW 05, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Foto ini menjadi bagian dari dokumentasi hasil pemantauan lapangan untuk melihat dimensi bekisting sebagai pembanding terhadap ketebalan hasil pengecoran.

Selain aspek teknis, kondisi keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm proyek saat melakukan pekerjaan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana juga belum membuahkan hasil. Seorang yang disebut berada di pihak kontraktor sempat ditemui di lokasi, namun meninggalkan area sebelum proses wawancara berlangsung.

Menanggapi temuan tersebut, Aktivis Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA), Shelli, meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun karena proyek ini menggunakan anggaran negara, setiap temuan yang menimbulkan pertanyaan publik perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” ujar Shelli.

Ia juga menilai aspek keselamatan kerja tidak boleh diabaikan dalam setiap proyek pemerintah.

“Jika memang terdapat pekerja yang belum menggunakan APD, pelaksana wajib segera melakukan evaluasi agar keselamatan pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan K3,” tambahnya.

Shelli turut meminta konsultan pengawas dan dinas teknis meningkatkan pengawasan agar mutu pekerjaan yang dibiayai APBD benar-benar terjaga dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi resmi masih terus diupayakan kepada CV Putra Mandiri, konsultan pengawas, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak-pihak tersebut, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

Tinggalkan Balasan