Daerah

Fungsi Pengawasan DPRD Situbondo Dipertanyakan, Komisi III Sebut Kritik Publik “Perang Gagasan”

237
×

Fungsi Pengawasan DPRD Situbondo Dipertanyakan, Komisi III Sebut Kritik Publik “Perang Gagasan”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO — Perdebatan mengenai efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Situbondo, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan fisik, terus menghangat. Isu ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat menyoroti lemahnya kontrol legislatif terhadap pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2025.

Kekhawatiran publik kian menguat karena masa kerja Bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo baru saja dimulai. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara independen di tengah dugaan keterlibatan politik sebagian anggota dewan pada masa kampanye lalu.

Menanggapi hal itu, Johantono, anggota Komisi III DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kritik yang berkembang bukan sesuatu yang negatif. Ia menyebut dinamika ini sebagai “perang gagasan” yang sehat bagi proses demokrasi.

“Part:2, perang gagasan. Bagus mas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

“Artinya, masyarakat dan media sama-sama punya kepedulian terhadap jalannya fungsi pengawasan. Ini momentum bagus untuk memperkuat peran DPRD ke depan,” tambahnya.

Namun di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan oleh Amirul Mustofa, yang akrab disapa Bang MA. Ia menyoroti potensi benturan kepentingan di tubuh DPRD.

Menurut Bang MA, fakta bahwa sebanyak 38 anggota DPRD sebelumnya diduga terlibat sebagai bagian dari tim sukses Bupati terpilih, dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai obyektivitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap program pembangunan fisik 2025.

“Kita tentu berharap pengawasan tidak tumpul. Ketika hubungan politik terlalu dekat dengan eksekutif, dikhawatirkan muncul kompromi yang mengurangi fungsi check and balance,” ujarnya.

Publik pun menunggu sejauh mana Komisi III akan menunjukkan independensinya dalam mengawal proyek-proyek fisik yang kini memasuki masa kritis kontrak. Transparansi dan profesionalitas DPRD menjadi sorotan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin luntur.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan