NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III DPRD Situbondo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, kritik tajam datang dari aktivis senior Amirul Mustofa, yang menilai lembaga legislatif tersebut kehilangan arah dalam menjalankan peran pengawasannya terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah.
Dalam pernyataannya, Amirul menyoroti minimnya peran kontrol Komisi III terhadap sejumlah proyek yang kini memasuki masa kritis kontrak.
“Fungsi pengawasan seharusnya diperkuat, apalagi di masa kritis kontrak. Tapi yang terlihat, justru mereka lebih sibuk urusan lain daripada memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” ujarnya dengan nada sindiran, Jumat malam (24/10/2025). “Apa mereka paham dengan istilah masa kritis kontrak? Sepertinya yang dikuasai hanya hitung-hitungan dasar, bukan substansi pengawasan proyek,” tambahnya.
Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018, masa kritis kontrak adalah kondisi di mana realisasi fisik proyek tertinggal lebih dari 10% pada tahap awal (0–70%) atau lebih dari 5% pada tahap akhir (70–100%) dibandingkan rencana.
Dalam kondisi seperti itu, pengguna jasa wajib memberikan peringatan tertulis kepada penyedia dan melaksanakan Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) untuk evaluasi perbaikan.
Namun, dari penelusuran lapangan yang dilakukan tim NASIONAL XPOS, sejumlah proyek di bawah pengawasan Komisi III diduga tidak mengalami tindak lanjut sebagaimana diatur dalam regulasi, meski deviasi fisik telah melewati batas toleransi. Beberapa sumber internal di lingkungan pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya “pembiaran sistematis” dengan alasan tertentu yang belum dijelaskan secara resmi.
Kritik terhadap Komisi III bukan kali ini saja mencuat. Sebelumnya, sebuah LSM lokal juga menyoroti ketidakhadiran beberapa anggota Komisi III pada jam kerja aktif, serta mempertanyakan rekomendasi izin stockpile yang dianggap tidak melalui mekanisme konsultasi publik dengan warga terdampak.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan antara fungsi pengawasan dan kedekatan dengan sejumlah pihak penyedia jasa proyek.
“Kalau legislatif ikut mengamankan proyek, siapa yang mengawasi pelaksanaannya?” tanya Amirul retoris.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan Komisi III untuk menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi III DPRD Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran etika kerja tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari DPRD Situbondo apakah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Komisi III, atau justru membiarkan kritik publik ini berlalu tanpa tindak lanjut.
Bersambung…
Pewarta: Agung Ch
Editor: Redaksi Nasional Xpos












