Daerah

Bangun Jaya Desak Pemkot Pangkalpinang Atasi Krisis Lahan Pemakaman

19
×

Bangun Jaya Desak Pemkot Pangkalpinang Atasi Krisis Lahan Pemakaman

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, mengingatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang dinilai sudah memasuki tahap krisis.

Menurut Bangun Jaya, kondisi geografis Pangkalpinang yang relatif terbatas membuat ketersediaan lahan pemakaman semakin menyempit. Di sisi lain, kebutuhan pemakaman warga terus berlangsung setiap hari dan tidak bisa ditunda.

“Lahan pemakaman kita sudah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan terus ada. Ini persoalan mendesak dan tidak bisa ditunda,” ujar Bangun Jaya, Senin (19/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot sebelumnya telah merencanakan penyediaan lahan pemakaman baru di kawasan belakang Lapas Tua Tunu, tepatnya di wilayah Air Kepala Tujuh. Namun hingga kini, rencana tersebut belum juga terealisasi karena masih terkendala persoalan teknis dan administratif.

“Upaya sudah direncanakan, tapi sampai sekarang belum tuntas. Padahal masyarakat sangat membutuhkan,” tegasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak segera diantisipasi. Terlebih, lahan pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia secara layak dan berkelanjutan.

Bangun Jaya menilai kebutuhan lahan pemakaman harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak semata berfokus pada infrastruktur, investasi, maupun pertumbuhan ekonomi.

“Perencanaan kota bukan hanya soal tempat tinggal bagi yang hidup, tetapi juga harus menyiapkan tempat peristirahatan terakhir. Ini bagian penting dari tata kota,” katanya.

DPRD berharap Wali Kota Pangkalpinang dapat lebih proaktif menyelesaikan berbagai hambatan yang ada, sehingga penyediaan lahan pemakaman baru dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi permanen bagi masyarakat.

Dengan pertumbuhan penduduk yang terus berjalan, persoalan lahan pemakaman di Pangkalpinang dinilai tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kebijakan strategis dan terintegrasi dalam tata ruang kota ke depan. (Toto)

Tinggalkan Balasan